No 1.
a.
Salah. Karena kegiatan pendidikan di bidang Lingkungan Hidup di luar sekolah
yang dilaksanakan secara tidak terstruktur bukan pengertian Lingkungan Hidup
b.
Salah, karena kegiatan pendidikan di bidang LH di luar sekolah yang
dilaksanakan secara tidak terstruktur bukan pengertian kelembagaan PLH
c.
Salah, karena kegiatan pedidikan di bidang LH di luar sekolah yang dilaksanakan
secara tidak terstruktur bukan pengertian PLH formal
d. Benar. Pendidikan mengenai lingkungan
hidup yang dilakukan di luar sekolah dan tidak terstruktur merupakan pengertian
dari PLH informal
No 2.
a.
Salah,karena di lapangan guru, pengajar, dan fasilitator yang berkualitas bukan
termasuk dalam bidang sarana dan prasarana
b.
Salah,karena di lapangan guru, pengajar dan fasillitator yang berkualitas bukan
termasuk dalam bidang metode berbasik kompetensi
c. Benar. Guru, pengajar, dan
fasilitator merupakan sumber daya manusia yang berperan dalam pelaksanaan
pendidikan lingkungan hidupu (PLH) di lapangan
d.
Salah, karena di lapangan guru, pengajar, dan fasilitator yang berkualitas
bukan termasuk dalam bidang sumber daya manusia